Mahasiswa Cenderung Pasif

KAMPUS dikenal sebagai tempat lahir dan bertelurnya kaum intelektual di mana setiap kegiatan kemahasiswaan dan pergerakan sosial berpusat, seperti perkuliahan dan aktivitas akademika lainnya. Namun, sekarang ini kampus lebih terlihat sepi dan lengang akan aktivitas-aktivitas tersebut bagai telah ditinggalkan mahasiswanya. Mengapa hal itu bisa terjadi?  

Dulu, mahasiswa sering dikenal dengan sebutan agent of change (agen perubahan). Agen yang mampu membawa perubahan yang lebih baik. Dengan aksi-aksinya terbukti mampu menumbangkan pemerintahan Soeharto yang otoriter menuju reformasi. Hal tersebut bak sejarah masa kejayaan mahasiswa. Sekarang, mahasiswa seakan tertidur pulas sampai-sampai tidak tahu kapan akan terbangun.

Dalam aktivitasnya, mahasiswa diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yakni mahasiswa aktif dan pasif. Aktif dan pasif di sini bukan berarti dalam kegiatan perkuliahan berlangsung, melainkan di dalam organisasi kampus.

Pertama, mahasiswa yang aktif dalam organisasi kampus. Seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ataupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik tingkat Fakultas maupun Universitas. Bahkan saking aktifnya sampai-sampai melupakan kuliah. Sehingga berujung pada terlambatnya menyandang gelar sarjana. Dan akhirnya disebut sebagai MAPALA (Mahasiswa Paling Lama), mahasiswa abadi ataupun donatur tetap.

Kedua, mahasiswa pasif, yakni mahasiswa yang hanya berkutat pada kuliah semata. Setiap hari hanya bercengkraman dengan buku dan tugas kuliah. Seakan-akan mereka tidak ingin tahu tentang kegiatan kampus. Hingga ada yang menyebutnya mahasiswa KPK, yakni Kuliah, Pacaran, dan Kembali pulang.

Mungkin mereka takut jika ikut dalam organisasi kampus akan menyita waktu, bahkan mengganggu aktivitas kuliah. Tapi kembali lagi semuanya itu tergantung pada individu masing-masing.

Keduanya itu merupakan sebuah pilihan yang harus dijalani setiap mahasiswa di mana pun berada. Dan di setiap pilihan tersebut mempunyai konsekuensi tersendiri yang harus mereka tanggung.

Sekarang ini, kebanyakan mahasiswa lebih cenderung memilih untuk menjadi mahasiswa yang pasif. Mereka seakan acuh dengan apa yang mereka dengar dan lihat, seperti kebijakan universitas atau fakultas yang merugikan mahasiswa. Walaupun sebenarnya mereka juga ingin mengkritisinya. Tapi, mereka takut dengan dampak yang akan mereka tanggung jika berani berurusan dengan pihak universitas maupun fakultas. Lantas, bagaimana bisa mahasiswa menjadi agent of change (agen perubahan)?

Mahasiswa seharusnya lebih aktif dalam menyingkapi sebuah permasalahan yang terjadi di dalam kampus. Dan tidak segan-segan untuk bertindak ketika memang benar-benar diperlukan. Bertindak di sini bukan berarti melakukan demo besar-besaran ataupun aksi-aksi yang anarkis, melainkan dengan duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada salah satu pihak pun yang akan dirugikan. Dengan demikian peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat terwujud.

Ayo mahasiswa Indonesia, bangunlah dari tidur panjang kalian!

M Dwi Purwanto

Penulis adalah mahasiswa Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muria Kudus

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel